Untuk memastikan kesuksesan dan kelaziman upaya-upaya pelestarian alam dalam masyarakat, salah satu langkah penting adalah untuk menetapkan upaya-upaya tersebut dalam hukum sebagai kewajiban seluruh anggota masyarakat. Maka dari itulah hukum lingkungan hidup merupakan salah satu topik yang sering didiskusikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sampai menimbulkan gerakan tersendiri, yaitu Environmental Law Movement (ELMO). Dalam rangka merayakan peluncuran dan program perdananya, ELMO mengadakan diskusi dengan mengusung tema “Conserving Earth with Law”. Tidak hanya diskusi, dengan kerjasama bersama Sahabat Alam, mahasiswa hukum dan peserta lain diundang untuk menanam bakau di Kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk, Jakarta Utara, Indonesia.
Melalui ajang ini, diharapkan gerakan hijau dan usaha-usaha pelestarian dapat lebih dipopulerkan ke lebih banyak orang dan kalangan. Acara ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab akan alam dengan menanamkan kebiasaan baik seperti menanam pohon dan menjalankan gaya hidup yang ramah lingkungan.